Ini Jadwal KPU Kaur Lantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih
TES: Tes Tertulis seleksi PPS Kabupaten Kaur sedang berlangsung. RUSMAN AFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah mengeluarkan hasil pengumuman seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 75 orang dinyatakan lulus.
Hari ini, Kamis 16 Mei 2024 KPU Kaur akan melakukan pelantikan PPK terpilih tersebut.
Untuk nama-nama yang telah terpilih KPU Kaur telah mengumumkan melalui berbagai akun resmi media sosial KPU Kaur.
Berdasarkan pengumuman nomor:366/PP.04.2-Pu/1704/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota PPK terpilih, KPU Kaur telah menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 sebagai calon anggota PPK dan yang terpilih dan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
BACA JUGA:Cabor Takraw Dapat Emas, 2 Atlet Silat Kaur Melenggang ke Final
BACA JUGA:Selamat! Ini Daftar Nama PPK Kabupaten Kaur Terpilih, Catat Tanggal Pelantikannya
Untuk itu, calon anggota PPK terpilih akan melakukan pelantikan, pengambilan sumpah atau janji dan sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) pada Kamis, 16 Mei 2-2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
"Untuk PPK Alhamdulillah semua tahapan telah selesai, dan besok (hari ini,red) akan kita lakukan pelantikan," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto Rabu, 15 Mei 2024.
Untuk para peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan untuk datang tepat waktu saat pelantikan nanti dengan mengenakan pakaian yang telah ditentukan.
Para laki-laki memakai baju kemeja lengan panjang warna putih, warna hitam, peci dan sepatu warna hitam, serta celana dasar/rok dan sepatu warna hitam bagi perempuan.
BACA JUGA:Ini Daftar 20 Anggota dan Mantan DPRD Kaur yang Belum Lunasi TGR, Tak Bayar Ini Akibatnya
BACA JUGA:Mutasi di Polres Kaur, Wakapolres dan Kapolsek Kaur Utara Berganti
"Pelantikan PPK nanti, akan disaksikan langsung juga oleh seluruh jajaran pejabat KPU Kaur," sampai Muklis.
Terpisah Muklis mengungkapkan, mulai Rabu, 14 Mei 2024 KPU Kaur juga mulai melakukan tes sistem Computer Assisted Test (CAT) Panitia Pemungutan Suara (PPS).