BREAKING NEWS: Mantan Bandar Narkoba Bengkulu Kermin Siin Divonis 5, 5 Tahun

DENGANKAN : Terdakwa Kermin Si'in saat mendengarkan putusan yang dibacakan hakim PN Bengkulu. (Foto: Westjer Tourindo)--

.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan