Ini Bisnis yang Banyak Merubah Fungsi Kawasan Hutan, Termasuk Ada di Bengkulu
Ini Bisnis yang Banyak Merubah Fungsi Kawasan Hutan, Termasuk Ada di Bengkulu. (Foto: tri Shandy Ramadani)--
Hal ini juga sudah mulai terjadi di Provinsi Bengkulu.
Dimana aktivitas bisnis pertambangan menyebabkan perubahan fungsi kawasan hutan hingga menjadi kawasan lahan kawasan Izin Usaha Pertambangan.
Aktifitas pertambangan terutama batu bara tentunya harus dilakukan dengan penggundulan kawasan hutan.
Ini lantaran kawasan yang semula menjadi penyangga alam harus digunduli karena aktivitas penggalian batu bara yang berada di perut bumi.
BACA JUGA:Populasi Murai Batu Hutan Lebong Nyaris Punah, Ini Penyebabnya
2. Bisnis HGU Perkebunan
Tak hanya dari sektor pertambangan yang biasa menyababkan alihfungsi hutanh namun juga sektopr bisnis perkebunan.
Tak sedikit kawasan hutan masuk atau bersinggungan dengan lahan kawasan Izin Hak Guna Usaha perkebunan milik perusahaan.
Hal ini yang menyebabkan kerap terjadinya penggarapan lahan hutan menjadi kawasan perkebunan.
Bahkan tak sedikit perusahaan yang mengajukan penurunan fungsi hutan agar bisa dilakukan alih fungsi dengan tanaman perkebunan yang menjadi usaha perusahaan.
3. Kawasan Perkebunan Rakyat
Bukan hanya dilakukan oleh perusahaan, namun tak sedikit perambahan hutan atau perubahan kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan rakyat.
BACA JUGA:Ini Dia 11 Wilayah yang Memiliki Hutan Terluas di Indonesia
Hal ini karena adanya beberapa masyarakat yang melakukan penggundulan hutan dan menanami lahan tersebut menjadi lahan perkebunan.
Lantaran lambat ditindak, sehingga semakin banyak masyarakat yang melakukan pereambahan dan merubah hutan menjadi kawasan perkebunan baru.