Berikut Cara Mengetahui Bus Tak Layak Jalan dan Hak Sebagai Penumpang
Editor: Fazlul Rahman
|
Jumat , 17 May 2024 - 17:25
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/20facf840959178ec32cbf84efe09950.jpg)
BUS: Transportasi umum yang banyak digunakan. (FOTO: Firmansyah/RB)--
Penting untuk dicatat bahwa hak-hak ini mungkin dapat bervariasi berdasarkan yurisdiksi dan peraturan daerah masing-masing.
Oleh karena itu, penting untuk memahami hak-hak penumpang bus di wilayah tempat anda sebelum bepergian. (*)