Pilkada Mukomuko, Dukungan PPP dan PAN Mengerucut Pada 3 Tokoh, Tunggu Keputusan Pusat

Kantor BupatI Mukomuko. Dukungan PPP dan PAN mengerucut pada 3 tokoh untuk diusung dalam Pilkada Mukomuko. Saat ini masih menunggu keputusan dari pengurus pusat 2 partai tersebut.--Firman/RB

BACA JUGA:Tinggal di Pinggir Pantai, Lakukan Cara Ini Agar Motor Tidak Mudah Berkarat!

Sementara itu Sekretaris Tim 5 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Mukomuko Noples Kurniawan mengatakan dari 5 nama yang mengambil formulir ke DPD PAN Mukomuko untuk bakal calon Bupati Mukomuko hanya 3 nama yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Ir. Muharamin, 2. H. Sapuan, SE., MM, dan 3. Edwar Setiawan. 

Semntara 2 nama lainnya Huda dan Wismen tidak melakukan pengembalian formulir.

“Untuk pengembalian formulir bacalon Bupati PAN sudah tutup ditanggal 15 Mei 2024 lalu, maka dari itu hanya 3 nama ini yang akan disampaikan ke Provinsi,” katanya.

BACA JUGA:Kabar Terbaru ODGJ Penghilang 1 Nyawa di Kepahiang, Sudah di RSJKO

Sedangkan berkaitan dengan siapa nama yang akan diusungkan oleh PAN dalam Pilkada nantinya.

Tergantung dari pusat yang sebelumnya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk melihat ekstabilitas dari 3 nama yang telah mendaftar resmi sebagai bacalon Bupati Mukomuko.

“Kami sampaikan dulu 3 nama ini, kemudian dilakukan survei terlebih dahulu mana ekstablitas yang paling memungkinkan untuk dimenangkan oleh PAN,” sampainya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Tim 5 DPC Gerindra Kabupaten Mukomuko Eri Yanto, ST mengatakan, hingga saat ini Partai Gerindra masih membuka pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon Bupati Mukomuko hingga 27 Mei 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ingin Miliki Rambut Sehat, Rutin Konsumsi Bayam Merah

Untuk Partai Gerinda dari cukup banyak tokoh yang kemungkinan ingin mencalonkan diri dengan mengambil formulir. 

Namun dari banyak nama tersebut hingga kemarin 17 Mei 2024 baru ada 3 nama yang telah menyatakan sikap resmi mendaftar yaitu, H. Sapuan, SE., MM, Edwar Setiawan dan Wismen. 

Sedangkan Damsir, Risman Ajir, dan Choirul Huda belum ada tanda-tanda mengembalikan formulir.

“Kami yang pastinya akan menunggu hingga 27 Mei 2024 nanti, bagi yang tidak mengembalikan formulir maka sudah bisa dipastikan nama tidak kami usulkan ke Provinsi,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan