Ombudsman RI Bersama DTPHP Bengkulu Tinjau Distribusi Pupuk Subsidi
Ombudsman RI: Ombudsman RI didampingi langsung Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu kunjungan ke Desa Srikuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). DOK/RB--
KORANRB.ID - Ombudsman Republik Indonesia (RI) turun langsung ke Provinsi Bengkulu, Kamis, 16 Mei 2024.
Kunjungan Ombudsman RI tepatnya ke Desa Srikuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Ombudsman RI didampingi langsung Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.
Kedatangan rombongan Ombudsman RI tersebut dalam rangka melakukan pengecekan secara langsung terkait pendistribusian pupuk subsidi.
BACA JUGA:289 Unit Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Bengkulu Akan Dipasang, Anggarannya Rp1,1 Miliar
BACA JUGA:RELEASE: Paddock Astra Honda Kembali Terisi Junior GP Barcelona
Ombudsman RI menemukan fakta adanya dugaan kecurangan dalam hal penyaluran pupuk subsidi kepada Kelompok Tani (Poktan).
Perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatik menjelaskan, tahun lalu Ombudsman RI telah memberikan masukan kepada pemerintah mengenai hambatan pendistribusian pupuk subsidi.
Dari masukan tersebut, pemerintah telah mengatasi hambatan pendistribusian pupuk subsidi, seperti penggunaan Kartu Tani sudah dihapuskan.
Penebusan individu sekarang bisa dilakukan secara berkelompok bahkan penebusan sekarang boleh diwakilkan.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Juara Umum POPDA 2024, Cabor Silat Sumbang 15 Emas, Dispora Siapkan Hadiah untuk Atlet
BACA JUGA:Ahli Memanjat dan Melompat, Berikut Ini 7 Fakta Kucing Batu
Pasca ditelusuri secara langsung di lapangan, ditemukan ternyata kinerja dari PT. Pupuk Indonesia selaku pihak terkait yang bertanggung jawab mengenai penyaluran perpupukan masih rendah.
Koordinator KCF Dinas Pertanian, H. Slamet, S.P mengungkapkan bahwa dengan adanya pembinaan dari Ombudsman RI, penyuluh pertanian sangat berterima kasih.