Bawaslu Rejang Lebong Tegaskan ASN Wajib Netral Dalam Pilkada

ASN: Sejumlah ASN Eselon II Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti apel gabungan beberapa waktu lalu.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Selain itu, keterlibatan ASN dalam politik dapat memperburuk polarisasi sosial dan politik di masyarakat.

ASN yang netral membantu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan memastikan bahwa mereka tidak memperburuk ketegangan politik atau menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik.

Ini sangat penting di negara yang beragam seperti Indonesia, di mana persatuan dan kesatuan adalah kunci untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

“ASN yang terlibat dalam politik cenderung memprioritaskan kepentingan politik di atas kepentingan masyarakat, yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas layanan publik. Dengan menjaga netralitas, ASN dapat fokus pada tugas utama mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Ahmad.

BACA JUGA:3 Anak SD di Kota Bengkulu Diduga Alami Percobaan Penculikan, Ini Kronologisnya

Ahmad menambahkan, netralitas ASN berkontribusi pada demokrasi yang sehat dengan memastikan bahwa Pemilukada dilaksanakan secara adil dan bebas dari campur tangan birokrasi.

ASN yang netral memungkinkan semua calon kepala daerah untuk bersaing secara setara tanpa adanya intervensi atau dukungan dari lembaga pemerintah.

Ini adalah salah satu fondasi utama dari proses demokrasi yang jujur dan adil.

“Untuk itulah kami dari Bawaslu Rejang Lebong tidak pernah bosan untuk menyampaikan imbauan kepada ASN, termasuk personil TNI/Polri agar bisa membantu menyukseskan Pemilukada ini dengan sikap netral. Dan hal itu akan terus kita awasi kedepannya hingga pada pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” jelas Ahmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan