Kabar Gembira, 27 Mei PPPK Kabupaten Kaur Tanda Tangan Kontrak, 3 Juni Pelantikan

SAMPAIKAN: Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur, saat menyampaikan update terakhir pemeriksaan admistrasi PPPK oleh BKN.--Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:PAD Pariwisata Baru Terealisasi Rp28 Juta, Target Tahun Ini Rp75 Juta

Karena sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan pelantikan PPPK formasi 2023. 

Meskipun demikian, pihak BKDPSDM hanya menunggu petunjuk dari BKN karena daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana.

"Daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana, jadi harap maklum kalau proses pemberian NIP ini cukup lama," terang Sifrihadi.

Terpisah Sifrihadi menjelaskan sebelumnya  pengusulan CPNS dan PPPK kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024 telah dilakukan. 

BACA JUGA:Akhirnya, Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Sudah Bisa Dilalui, Bapoktin Masih Stabil

Pemkab Kaur hanya mendapatkan jatah PPPK dan CPNS sebanyak 260 kuota saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.

Untuk rincian formasinya sebagai berikut, untuk PPK dibagi  atas 40 formasi tenaga pengajar atau guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan 70 formasi untuk tenaga teknis. 

Kemudian untuk CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.

Rincian formasi CPNS yakni, tenaga kesehatan 40 formasi dan teknis 70 formasi.

BACA JUGA:Ingin Ciptakan Bengkulu Bahagia, Jelang Pilgub Mustarani Daftar di 5 Parpol

Jumlah kuota ini memang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu.

Untuk itu BKDPSDM, saat telah mengajukan usulan ulang perekrutan PPPK ke KemenpanRB sebanyak 700 kuota usulan.

Sementara untuk pendaftaran CPNS dan PPPK formasi 2024 ini,  Sifrihadi masih belum bisa memberikan keterangan. 

Apabila nanti pendaftaran sudah dimulai maka, sebelum itu BKDPSDM tentu akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat Kaur yang berminat untuk ikut seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan