Kabar Gembira, 27 Mei PPPK Kabupaten Kaur Tanda Tangan Kontrak, 3 Juni Pelantikan

SAMPAIKAN: Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur, saat menyampaikan update terakhir pemeriksaan admistrasi PPPK oleh BKN.--Rusman Afrizal/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Ini kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kaur formasi tahun 2023.

27 Mei mendatang seluruh PPPK formasi tahun 2023 akan menandatangani kontrak kerja.

Ini seiring dengan selesainya pengecekan kelengkapan data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Usai tanda tangan kontrak, PPPK akan dilantik 3 Juni mendatang.

BACA JUGA:7 Balon Wabup PAN Disurvei, 4 Besar Lanjut Seleksi ke DPW dan DPP

"Jika tidak ada halangan, tanda tangan kontrak dan pelantikan akan kita lakukan secepatnya.

Sebab proses registrasi oleh BKN memang telah rampung," kata Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi SH, MM, Senin 20 Mei 2024.

Dikatakannya, sebenarnya untuk pelaksanaan tanda tangan kontrak direncanakan memang dilaksanakan lebih awal sebelum tanggal 27 Mei.

Hanya saja waktunya tidak tepat, sebab Pemkab Kaur juga tengah disibukan dengan perayaan HUT Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Hari Ini, 569 Peserta PPS Mulai Tes Wawancara, Pengalaman Organisasi Menjadi Nilai Tambah

Oleh sebab itu, tanda tangan kontrak diundur sampai dengan tanggal 27 Mei mendatang.

"Sebenarnya untuk tanda tangan kontrak ini kita ingin cepat, hanya waktunya yang tidak tepat.

Mudah-mudahan ini nanti tidak ada kendala lagi sehingga tidak ada pengunduran lagi," ujar Sifrihadi.

Pemberian NIP untuk para peserta PPPK yang dinyatakan lulus ini memang cukup terlambat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan