Jangan Lewatkan! Catat Syarat dan Kreteria Lomba Maskot PilkadaBengkulu Selatan Berhadiah Rp15 Juta

KOMPAK: Kekompakan ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani bersama sekretariat KPU Bengkulu Selatan di halaman kantor KPU Bengkulu Selatan. FOTO: KPU BS/KORANRB.ID--

Setiap karya harus original disertai narasi tertulis konsep dan filosofi maskot dalam format word atau txt. 

BACA JUGA:KPU Pastikan DPT Bengkulu Selatan Bertambah, Ini Penjelasannya

Kriteria penilaian terdiri dari orisinalitas karya, konsep/ide, kesesuaian tema, dan keindahan (estetika).

Keputusan dewan juri yang ditunjuk KPU Kabupaten Bengkulu Selatan tidak dapat diganggu gugat. 

Karya tidak mengarah dan/atau memiliki unsur sebagian atau menyeluruh dengan partai Politik dan Peserta Pemilihan Kepala Daerah.

Hasil karya tidak mengandung unsur SARA. Format penulisan file maskot: Nama peserta.jpg (format file jpg) dan resolusi minimal 3000 Pl (pixel), dikirim ke email:[email protected].

BACA JUGA:KPU Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pilkada, Bupati Dilarang Mutasi Pejabat

Selanjutnya desain maskot harus dibuat dalam 3 (tiga) dimensi yang menampilkan tampak bagian depan, belakang dan samping. 

Jangan lupa lampirkan hasil karya dengan fotokopi identitas (KTP, SIM atau Kartu Pelajar/Mahasiswa), dan narasi konsep karya.

“Total hadiah ada Rp 15 juta. Karya selambatnya dikirim pada 2 Juni 2024 [email protected]. Ayo buruan ikuti,” ajak Erina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan