Ingin Mengadopsi Anak? Ini 8 Persiapan yang Harus Dilakukan

Setidaknya ada 8 syarat bila ingin adopsi bayi. --

Calon orang tua angkat mungkin diminta untuk menjalani tes psikologis guna menilai kesiapan mental dan emosional.

5. Penetapan Anak

- Matching

Setelah dinilai layak, lembaga adopsi akan mencocokkan calon orang tua angkat dengan anak yang akan diadopsi. Proses ini mempertimbangkan kecocokan antara kedua belah pihak.

- Persetujuan Anak

Jika anak sudah cukup umur untuk memberikan pendapat, persetujuan anak juga diperhitungkan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Bayi Laki-laki Dibuang di Parkiran RSUD Rejang Lebong

6. Pengurusan Legalitas

- Pengajuan ke Pengadilan

Calon orang tua angkat harus mengajukan permohonan adopsi ke Pengadilan Negeri. Proses ini memerlukan pendampingan hukum dan bisa memakan waktu beberapa bulan.

- Sidang Adopsi

Pengadilan akan mengadakan sidang untuk memutuskan apakah permohonan adopsi disetujui atau tidak. Dalam sidang ini, semua bukti dan dokumen yang relevan akan diperiksa.

7. Penetapan Hukum

- Putusan Pengadilan

Jika pengadilan menyetujui adopsi, maka akan dikeluarkan surat keputusan pengangkatan anak (putusan adopsi).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan