Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Tunggu Petunjuk Dari KPU RI
Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Tunggu Petunjuk Dari KPU RI--
Fepi menyampaikan, untuk hasil perhitungan ulang tersebut sudah dimuat KPU Bengkulu Tengah dalam keputusan KPU Bengkulu Tengah nomor 442 yang dikeluarkan setelah pelaksanaan pemilihan ulang.
Namun, jika nantinya KPU Bengkulu Tengah memutuskan untuk tidak menggunakan keputusan KPU Bengkulu Tengah nomor 442, maka PPP akan membawa hal tersebut ke ranah pidana.
"Kita akan laporkan, jika yang tetap dipakai adalah keputusan KPU Bengkulu Tengah nomor 439, artinya ada perbuatan melawan hukum dan akan kita laporkan," demikian Fepi. (*)