279 Peserta Mendaftar PKD di Bengkulu Tengah

SERAHKAN: Salah satu peserta pendaftar PKD saat menyerahkan berkas ke sekretariat Bawaslu. (Foto: Jeri Yasprianto)--

 

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menutup pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).

Total ada 297 peserta yang akan mengikuti seleksi penerimaan PKD untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

 

 

Untuk PKD ini Bawaslu membutuhkan 1 PKD disetiap desa dan kelurahan. Di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini memiliki 142 desa dan 1 kelurahan. Artinya Bawaslu membutuhkan 143 PKD nantinya.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengatakan, pada saat ini pendaftaran PKD sudah ditutup dan tidak ada perpanjangan waktu.

BACA JUGA: Ini Dia Daftar 12 Nama Panwascam Pilkada 2024 Kepahiang Terpilih

Karena jumlah pemdaftar sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan. Tim dari Bawaslu saat ini sedang melaksanakan verifikasi berkas para peserta yang mendaftar.

 

 “Verifikasi berkas sedang dilakukan tim. Pengumuman hasil verifikasi berkas akan kita sampaikan pada hari Sabtu 25 Mei 2024. Akan kita umumkan melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya

 

Lanjutnya, bagi peserta yang lulua tahapan pemberkasan nantinya akan melanjutkan ke tahapan wawancara. Untuk proses tahapan wawancara akan dilaksanakan langsung oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan.

 

Jadi untuk wawancara tidak Bawaslu lagi yang melaksanakan melainkan diserahkan langsung kepada Panwascam. Untuk tahapan wawancara dilaksanakam tanggal 27 Mei hingga 28 Mei 2024.

 

 BACA JUGA:Ini 24 Panwascam Bengkulu Utara, Catat Jadwal Pelantikannya

 

“Saya ingatkan kepada Panwascam untuk tidak bermain dalam melakukan tahapan wawancara ataupun tahapan seleksi PKD ini. Jangan sampai Bawaslu mendapatkan laporan kalau ada Panwascam yang meminta uang kepada PKD,” tegasnya

 

Hal ini ia sampaikan dikarenakan proses tahapan penerimaan PKD ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Jadi sangat sampai ada Panwascam yang melakukan hal-hal diluar aturan. Laksanakan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya menyampaikan ini karena seleksi penerimaan PKD ini gratis dan tidak di pungut biaya sepeserpun. Apabila kami mendapatkan laporan akan kita tindak tegas,” Tutup Nandar. (*)

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan