Bupati Sapuan Maju Pilgub, 4 Tokoh Bertarung di Pilkada Mukomuko
Bupati Sapuan Maju Pilgub, 4 Tokoh Bertarung di Pilkada Mukomuko --firman/rb
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan: 3 Balon Bupati Adu Kuat Lobi Parpol
Sekretaris tim 5 DPC Gerindra Kabupaten Mukomuko Eri Yanto ST mengatakan, hingga 23 Mei 2024 Partai Gerindra masih membuka pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon bupati Mukomuko hingga 27 Mei 2024 mendatang.
Untuk Partai Gerinda cukup banyak tokoh yang ingin di mengambil formulir pencalonan, karena jelas selain partai pemenang di Pilpres 14 Februari 2024 lalu, Gerindra juga berkesempatan menduduki kursi pimpinan di DPRD Mukomuko.
Ada 4 nama mengembailan formulir penjaringan yaitu Sapuan, Edwar Setiawan, Wismen dan Chirul Huda. Sedangkan Damsir dan Risman Ajir belum ada tanda-tanda mengembalikan formulir.
“Kami yang pastinya akan menunggu hingga 27 Mei 2024 nanti, bagi yang tidak mengembalikan formulir maka sudah bisa dipastikan nama tidak kami usulkan ke Provinsi,”sampainya.
Sementara itu Sekretaris tim 5 DPD Partai Perindo Mustadin mengatakan, hingga saat ini Perindo masih membuka pendaftaran bakal calon bupati Mukomuko dan menerima pengembalian formulir bakal calon Bupati Mukomuko, hingga 22 Juni 2024. Untuk pengembalian formulir baru satu nama yang telah mengembalikan yaitu H. Sapuan, sedangkan beberapa nama lainnya belum mengembalikan.
“Kami masih punya waktu yang cukup panjang, maka dari itu kemungkinan yang telah mengambil formulir belum mengembalikan,”ujarnya.
Terpisah Anggota KPU Mukomuko Misbahul Amri mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilkada sudah dimulai. Bakal calon tengah mengambil formulir pendaftaran kepala daerah dan juga sudah ada yang mengembalikan. Sedangkan untuk pemungutan suara akan serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Maka dari itu untuk bakal calon yang akan maju pada Pilkada nantinya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kami masih belum mengetahui siapa saja bakal calon yang akan maju nantinya. Yang pastinya siapapun bisa maju, asalkan memenuhi syarat,”tandasnya. (pir)