Ekspor Produk Baja Naik, Impor Turun di Kuartal I
BAJA: Aktivitas pekerja pabrik baja di Surabaya beberapa waktu lalu. Kebijakan pengendalian impor menahan serbuan produk global ke Indonesia.-foto: jpg/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kinerja ekspor-impor produk baja dengan kode HS 72 dan 73 sepanjang kuartal I 2024 menunjukkan perkembangan yang positif.
Berdasar Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk baja pada kurun waktu tersebut mengalami peningkatan sebesar 38,3 persen dari 3,81 juta ton menjadi 5,27 juta ton.
Direktur Eksekutif The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Widodo Setiadharmaji menyebutkan, dari sisi impor, terjadi penurunan volume dari 3,91 juta ton menjadi 3,51 juta ton atau turun sebesar 10,2 persen.
Perkembangan itu disebut sebagai kelanjutan tren positif sepanjang kurun waktu lima tahun terakhir.
BACA JUGA:Berupaya UKT Gratis ke Depan, Ini Langkah Presiden Terpilih Prabowo
Widodo menambahkan, perbaikan kinerja impor, khususnya penurunan volume produk baja, dari luar negeri tidak terlepas dari dukungan kebijakan pengendalian impor yang dilaksanakan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
''Kebijakan itu diperlukan dalam menghadapi kondisi baja global yang mengalami kelebihan kapasitas, proteksionisme, dan praktik perdagangan tidak adil, tuturnya Rabu 22 Mei 2024.
Bicara soal lanskap industri baja, Widodo menjelaskan bahwa berdasar laporan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), secara global mengalami kelebihan kapasitas hingga 625 juta ton.
Dan, diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.
BACA JUGA:Suka Mendengar Musik ? Ini Manfaatnya, Salah Satunya Bisa Mengatasi Depresi
Di sisi lain, muncul kebijakan-kebijakan yang semakin protektif untuk melindungi industri baja dari setiap negara, khususnya negara-negara maju.
Misalnya, Amerika Serikat telah mengenakan bea masuk untuk produk baja sebesar 25 persen sejak 2018 dan terus berlaku hingga sekarang.
Bahkan, tarif bea masuk ini berpotensi untuk dinaikkan lebih tinggi, khususnya untuk produk baja dari Tiongkok, urai Widodo.
Uni Eropa (UE) juga memproteksi industri bajanya melalui berbagai kebijakan serta segera memberlakukan carbon border adjustment mechanism (CBAM) sebagai instrumen baru dengan dalih perlindungan lingkungan.