Rumah Tangga Hancur Usai Asusila Keponakan

PERIKSA: Tsk JA saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Kepahiang. (HERU/RB)--

KORANRB.ID  - Nasi sudah menjadi bubur. Penyesalan dari JA (37) warga Jalan Nangka Kelurahan Paronama  Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, tak bisa merubah keadaan. Usai ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang,  Rabu 8 November 2023 malam di kediamannya. 

Bahtera rumah tangga JA pun terancam hancur. Dikabarkan, sang istri sudah meninggalkannya tak lama usai JA dilaporkan dengan sangkaan pencabulan terhadap keponakan sendiri, Merana (16)_ nama disamarkan yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang. Sang istri kecewa berat, sampai-sampai tak lagi tinggal satu atap dengan JA atau sudah pisah ranjang. 

BACA JUGA:Diajak Berwisata ke Kebun Teh, Siswi SMP Dilecehkan Paman

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH dalam keterangan persnya tak menampik kondisi rumah tangga JA di atas. Wajar saja jika sang istri kecewa berat dengan ulah JA, diketahui korban merupakan anak dari adik kandung sang istri. Mirisnya, JA malah mencoba merusak masa depan korban dengan cara tak terpuji.  

“Sejak kasus ini dilaporkan, istrinya sudah tak lagi tinggal di rumah bersama JA,” terang Lola. 

Lebih lanjut, upaya jemput paksa yang dilakukan Unit PPA Polres Kepahiang ini sendiri setelah 2 kali pemanggilan terhadap pelaku tak digubris. Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah  orang tua korban dan Penasehat hukumnya melayangkan laporan tindak asusila yang sudah dilakukan JA di Polres Kepahiang pada 5 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur, Warga Bengkulu Tengah Ditahan

Dilaporkan, JA sudah melakukan tindak asusila sampai 2 kali. Aksi pertama, korban diiming-imingi  pelaku untuk dibelikan sate. Semua berawal saat JA bertandang ke rumah korban, hingga mengajaknya membeli sate ke pasar.

Bukannya ke pasar membeli sate, korban malah di bawa ke lapangan SPP Kelobak dan  objek wisata kebun teh Kabawetan pada, Sabtu 30 September sekitar pukul 16.00 WIB.  Di sini lah, tindak asusila pelecehan dilakukan pertama kali.

Tak sampai di situ, saat pulang ke rumah, pelaku coba melancarkan aksinya kembali. Sekitar pukul 18.10 WIB, petang pelaku kembali datang dan masuk ke kamar korban. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan