Kajari Berganti, Pengusutan 4 Tipikor Berlanjut: Anggaran Setda Mukomuko Rp30 Miliar Penyelidikan

GELEDAH: Kajari Mukomuko Rudi Islkandar bersama tim saat mendatangi RSUD Mukomuko beberapa waktu yang lalu. FOTO: FIRMANSYAH.KORANRB.ID--

BACA JUGA:7 Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Mukomuko Belum Pulihkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi BPBD Mukomuko, yakni penggunan dana penangulangan bencana dan BTT yang statusnya juga naik penyidikan.

Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya yang statusnya masih penyelidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan