Kajari Berganti, Pengusutan 4 Tipikor Berlanjut: Anggaran Setda Mukomuko Rp30 Miliar Penyelidikan
Editor: Patris Muwardi
|
Jumat , 24 May 2024 - 22:35
GELEDAH: Kajari Mukomuko Rudi Islkandar bersama tim saat mendatangi RSUD Mukomuko beberapa waktu yang lalu. FOTO: FIRMANSYAH.KORANRB.ID--
BACA JUGA:7 Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Mukomuko Belum Pulihkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi BPBD Mukomuko, yakni penggunan dana penangulangan bencana dan BTT yang statusnya juga naik penyidikan.
Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya yang statusnya masih penyelidikan.