Bupati Gusnan Kembali Tegaskan Larangan ASN Pakai LPG Subsidi

INGATKAN: Bupati Bengkulu Selatan larang ASN gunakan LPG 3 Kg subsidi pemerintah untuk warga miskin. Foto: RIO AGUSTIAN. KORANRB.ID --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM kembali menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak pakai atau membeli LPG 3 kilogram.

Sebab gas tersebut subsidi pemerintah, ditujukan hanya untuk masyarakat miskin.

Apalagi larangan ASN gunakan LPG 3 Kg tersebut tak hanya berlaku di Kabupaten Bengkulu Selatan, tetapi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. 

Gusnan Mulyadi menyampaikan, bila ASN masih menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, segera menukarkan ke tabung LPG 5,5 Kg atau tabung Bright Gas.

BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Harga Cabai dan Sayur Kembali Naik Tajam

Bisa ditukatkan ke agen-agen terdekat di wilayah domisili masing-masing ASN. 

Ini kata Gusnan, bentuk dukungan nyata ASN dalam menyukseskan salah satu program pemerintah.

Bupati Gusnan, mengatakan Pemprov dan Pemda Kota/Kabupaten se Provinsi Bengkulu telah sepakat melarang ASN menggunakan LPG 3 Kg. Oleh karena itu ASN diarahkan menggunakan LPG 5,5 kg dan 12 Kg. 

BACA JUGA:3 Larangan ASN Pemkot Bengkulu Dalam Pilkada 2024, Salah Satunya Dilarang jadi Pengurus Parpol

Akan tetapi fakta di lapangan, Gusnan masih mendapatkan laporan ASN menggunakan LPG 3 Kg subsidi. Padahal hal tersebut menyalahi aturan. 

"Saya ingatkan jangan salah menggunakan gas elpiji yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin," kata Gusnan.

Secara detail penggunaan  LPG 3 kg khusus untuk warga tidak mampu mulai dari petani, nelayan dan warga tidak mampu lainnya. 

Oleh sebab itu ASN Bengkulu Selatan harus menukarkan tabung gas tersebut. 

BACA JUGA:Disnakkeswan: Kebutuhan Hewan Kurban untuk Iduladha di Bengkulu Capai 15.246 Ekor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan