Bupati Gusnan Kembali Tegaskan Larangan ASN Pakai LPG Subsidi
INGATKAN: Bupati Bengkulu Selatan larang ASN gunakan LPG 3 Kg subsidi pemerintah untuk warga miskin. Foto: RIO AGUSTIAN. KORANRB.ID --
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM kembali menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak pakai atau membeli LPG 3 kilogram.
Sebab gas tersebut subsidi pemerintah, ditujukan hanya untuk masyarakat miskin.
Apalagi larangan ASN gunakan LPG 3 Kg tersebut tak hanya berlaku di Kabupaten Bengkulu Selatan, tetapi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Gusnan Mulyadi menyampaikan, bila ASN masih menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, segera menukarkan ke tabung LPG 5,5 Kg atau tabung Bright Gas.
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Harga Cabai dan Sayur Kembali Naik Tajam
Bisa ditukatkan ke agen-agen terdekat di wilayah domisili masing-masing ASN.
Ini kata Gusnan, bentuk dukungan nyata ASN dalam menyukseskan salah satu program pemerintah.
Bupati Gusnan, mengatakan Pemprov dan Pemda Kota/Kabupaten se Provinsi Bengkulu telah sepakat melarang ASN menggunakan LPG 3 Kg. Oleh karena itu ASN diarahkan menggunakan LPG 5,5 kg dan 12 Kg.
BACA JUGA:3 Larangan ASN Pemkot Bengkulu Dalam Pilkada 2024, Salah Satunya Dilarang jadi Pengurus Parpol
Akan tetapi fakta di lapangan, Gusnan masih mendapatkan laporan ASN menggunakan LPG 3 Kg subsidi. Padahal hal tersebut menyalahi aturan.
"Saya ingatkan jangan salah menggunakan gas elpiji yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin," kata Gusnan.
Secara detail penggunaan LPG 3 kg khusus untuk warga tidak mampu mulai dari petani, nelayan dan warga tidak mampu lainnya.
Oleh sebab itu ASN Bengkulu Selatan harus menukarkan tabung gas tersebut.
BACA JUGA:Disnakkeswan: Kebutuhan Hewan Kurban untuk Iduladha di Bengkulu Capai 15.246 Ekor