Dinas ESDM Ajukan 500 Sambungan Listrik Gratis di APBD Perubahan

DITAMBAH : Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana memastikan akan mengusulkan tambahan sambungan listrik gratis di APBD perubahan. --Muharista Delda/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Menyikapi usulan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 6 kali lipat dari kuota, Dinas Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Provinsi Bengkulu akan mengajukan tambahan sambungan listrik gratis di APBD Perubahan 2024. 

Untuk jumlah tambahan penerima sambungan listrik gratis itu, sesuai penuturan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana, ST, M.Si, sedikitnya akan diusulkan 500 sambungan lagi.

''Karena yang masuk DTKS itu lebih 6 ribu masyarakat kurang mampu, sementara yang bisa diakomodir di APBD murni hanya 1.230 sambungan, artinya kurangnya masih jauh sekali,'' kata Doni.

Kalaupun belum memungkinkan dilaksanakan di APBD perubahan, Doni pastikan akan mengusulkan sambungan listrik gratis dengan kuota yang lebih banyak untuk tahun 2025. 

BACA JUGA:Peluang Kecurangan PPDB Tetap Ada, Sekolah Diingatkan Patuhi Aturan

Namun untuk kepastian angkanya tergantung kuota yang disiapkan pusat melalui APBN karena biaya sambungan listrik gratis yang dianggarkan pusat hanya 75 persen.

''Sedangkan 25 persennya lagi harus disiapkan oleh daerah sehingga untuk kuota sambungan listrik gratis itu juga terhantung kesanggupan Pemprov Bengkulu dalam menyiapkan anggaran pendamping,'' terang Doni.

Diakuinya, usulan sambungan listrik gratis yang disampaikan 10 kabupaten/kota hampir seimbang jumlahnya. 

Namun paling banyak usulan yang masuk ke DTKS Dinas ESDM Provinsi Bengkulu itu berasal dari Kabupaten Lebong dengan usulan lebih 700  sambungan. 

BACA JUGA:Seleksi CASN Masih Pemantapan Formasi, Bengkulu Selatan Usulkan 507 Formasi

''Yang jelas untuk usulan tidak ada pembatasan, silahkan kabupaten/kota mau mengusulkan seberapa banyak, sepanjang memenuhi syarat akan diakomodir sesuai kuota yang disiapkan,'' terang Doni.

Dalam penentuan calon penerima, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu tidak menerapkan harus terbagi rata untuk setiap kabupaten/kota.

Penentuan calon penerima ditetapkan berdasarkan asas kelayakan sehingga untuk realisasi pemasangan sambungan listrik gratis didasarkan pada siapa yang paling memenuhi syarat, itulah yang diprioritaskan.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP berharap Dinas ESDM benar-benar menerapkan asas profesionalisme dalam penentuan calon penerima program sambungan listrik gratis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan