Lantik Panwascam Pernah Terseret Pungli, Integritas Bawaslu Seluma Dipertanyakan

INTEGRITAS BAWASLU: Mantan Ketua Bawaslu Seluma, Suryadi, M. Ag. Ia mempertanyakan integritas dari Komisioner Bawaslu Seluma atas pelantikan Panwascam. DOK/RB--

KORANRB.ID – Integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma dipertanyakan pasca melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Pasalnya, dari 42 Panwascam yang dilantik Bawaslu Seluma pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Rizki Hotel Kelurahan Pasar Tais.

Salah satunnya Panwascam yang lolos evaluasi jalur existing pernah bermasalah terkait etik, namun tetap dilantik.

Hal ini dibeberkan Mantan Ketua Bawaslu Seluma, Suryadi, M. Ag. Ia mempertanyakan integritas dari Komisioner Bawaslu Seluma atas pelantikan Panwascam tersebut.

BACA JUGA:Kementan Siap Beasiswa Kuliah Keluarga Pekebun Sawit, 33 Warga Seluma Terdaftar

BACA JUGA:Membanggakan, Ini Nama Calon Paskibraka Asal Seluma Yang Dikirim Seleksi Nasional

Sedangkan menuru Suryadi, ada 3 mantan anggota Panwascam lainnya gugur di evaluasi jalur existing, yakni dari Seluma Barat 1 orang, Sukaraja 1 orang, Talo Kecil 1 orang padahal sebelumnya tidak ada rekam jejak bermasalah.

Anggota Panwascam yang dimaksud ialah Supni Zahri, anggota Panwascam asal Semidang Alas Maras yang sebelumnya pada tahun 2023 lalu terkena peringatan keras dan sanksi etik lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam perekrutan anggota pengawas kelurahan dan desa (PKD).

Usai terbukti adanya indikasi pungli, akhirnya Supni Zahri yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panwascam dicopot dari jabatannya dan menjadi anggota biasa.

“Saat itu Supni Zahri memang tidak dipecat sebagai anggota Panwascam, hanya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua. Karena adanya keterangan dari pemberi bahwa ia sempat menolak.

Namun pada akhirnya uang tersebut diletakkan di meja dan tidak dikembalikan oleh Supni Zuhri, uang yang di dalam amplop tersebut dikembalikan namun pasca pengumuman anggota PKD terpilih diumumkan,” terang Suryadi yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Seluma.

BACA JUGA:KPU Seluma Umumkan 606 Calon Anggota PPS Terpilih, Cek Selengkapnya Disini

BACA JUGA:Capai Angka 24 Persen, Anak Terkena Stunting di Seluma Wajib Diberikan PMT

Lebih spesifik, Suryadi juga mempertanyakan integritas dari salah satu anggota Bawaslu Seluma saat ini, yaitu Medi Zalega.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan