Temuan Belanja BOS Rp 1,9 Miliar, Disdikbud: Salah Input Data
Sigit Budiyanto, SIP, M.AP --
BACA JUGA:800 Sapi Terjangkit PMK, Tahun Ini Dinas Pertanian Seluma Gencarkan Vaksinasi
"Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan kelebihan belanja terdapat pada Belanja Barang dan Jasa BOS senilai Rp 1.968.048.181. Yang mana realisasinya senilai Rp 13.560.313.720 melebihi alokasi anggarannya senilai Rp 15.528.341.901 atau melebihi 114,51% anggaran," bunyi LHP LKPD tersebut.
Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Disdikbud selaku penanggung jawab tim BOS tanggal 11 April 2023 menunjukkan bahwa kelebihan realisasi belanja tersebut disebabkan karena terdapat pergeseran anggaran dan realisasi belanja pada satuan pendidikan.
Namun tidak dilakukan perubahan anggaran belanja BOS pada saat perubahan APBD oleh Disdikbud. Selain itu, rekonsiliasi yang dilakukan pada setiap akhir tahapan juga hanya sebatas realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan sisa saldo Dana BOS
BACA JUGA:1,1 Juta Pelamar PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi, Nilai Tes Bisa Dilihat di Youtube CAT BKN
Permintaan keterangan lebih lanjut kepada Kabid Akuntansi BKD tanggal 11 April 2023 menunjukkan bahwa pihak yang seharusnya melakukan verifikasi Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) yang diajukan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dari 161 sekolah atau satuan pendidikan untuk diterbitkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) adalah BKD.
Kegiatan verifikasi SP3B BOS yang dilakukan hanya meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan saldo akhir BOS dengan bukti saldo rekening koran. Selain itu, dari hasil permintaan keterangan Kabid Anggaran BKD tanggal 11
April 2023 selaku anggota TAPD menyatakan bahwa, pada tahun 2022 tidak ada koordinasi Disdikbud terkait perubahan alokasi dana BOS sehingga tidak ada perubahan pagu Dana BOS hingga tahun anggaran berakhir.(zul)