Tersisa 5 Desa Belum Ajukan DD Tahap I, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Hingga Rabu 29 Mei 2024, dari 182 desa di Kabupaten Seluma, tersisa 5 desa yang belum memproses pengajuan dana desa (DD) tahap I.
Hal ini cukup miris karena beberapa desa lainnya di Kabupaten Seluma sudah merealisasikan beberapa program kerja.
Bahkan sudah ada yang siap untuk mengajukan pencairan DD tahap II.
5 nama desa tersebut yakni Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo, Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras, dan Desa Batu Tugu Kecamatan Talo.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, lima pemerintah desa (Pemdes) tersebut masih dalam proses persiapan.
BACA JUGA:Pemotongan 3 Persen Gaji Pekerja Tuai Kontroversi, Ketua MPR Respon Tapera
Untuk Pemdes Padang Kelapa saat ini informasinya sudah memasuki tahapan penginputan di aplikasi OMSPAN dan Siskeudes.
Untuk Pemdes Pagar Banyu saat ini sudah dilakukan pembahasan dan sudah disampaikan di tingkat kecamatan.
Sedangkan Pemdes Batu Tugu masih terkendala perubahan kegiatan.
Pemdes Dusun Baru dan Pemdes Kemang Manis, saat ini baru saja melakukan penyusunan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Ada lima desa lagi yang belum mengajukan DD, namun seperti sudah ada dua desa yang akan mengajukan dalam waktu dekat. Selebihnya akan diupayakan paling lambat akhir Juni,” terang Nopetri.
BACA JUGA:Usulan Listrik Gratis di Bengkulu Capai 6.431, Lampaui Kuota 1.230, ESDM Cari Formulasi Lain
Nopetri mengatakan pengajuan ini dapat dikategorikan sangat terlambat, karena idealnya tahapan proses Rancangan APBDes 2024 ini harus dilakukan pada akhir tahun 2023.
Sehingga tidak menghambat proses pembangunan dan operasional di desa pada tahun 2024.