Tersangka Owner Gunakan Uang Arisan Untuk Kepentingan Pribadi, Kuasa Hukum: Tidak Banyak
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 29 May 2024 - 23:14
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/6cf2ce5321a887bf74574608fae8d693.jpeg)
GUNAKAN UANG ARISAN: Tersangka ML saat dihadapkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di depan awak media beberapa waktu lalu. Arie Saputra Wijaya/RB--