Dalami Penyelidikan Dugaan Tipikor BUMDes Kejari Periksa Lagi Sekda dan 2 Perbankan
Editor: Patris Muwardi
|
Kamis , 30 May 2024 - 21:23
PERKARA BUMDES: Kasi Intelijen Kajari Mukomuko Radiman akan kembali periksa Sekda Mukomuko. FOTO: FIRMANSYAH/RB--
“Memang pada saat itu ada kucuran dana APBDes untuk BUMDes. Tapi uang yang digelontorkan itu tidak digunakan dalam penggelolaan pasar. Melainkan uang tersebut di simpan di bank untuk didepositkan. Awalnya di Bank Bengkulu, terakhir kita pindahkan ke BPR dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Nominal uang yang didepositokan mencapai Rp200 juta termasuk bunganya,” demikian Abdiyanto.