Dalami Penyelidikan Dugaan Tipikor BUMDes Kejari Periksa Lagi Sekda dan 2 Perbankan

PERKARA BUMDES: Kasi Intelijen Kajari Mukomuko Radiman akan kembali periksa Sekda Mukomuko. FOTO: FIRMANSYAH/RB--

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Siap Jalani Pemeriksaan Kejari: Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar Selaku Direktur BUMDes

“Memang pada saat itu ada kucuran dana APBDes untuk BUMDes. Tapi uang yang digelontorkan itu tidak digunakan dalam penggelolaan pasar. Melainkan uang tersebut di simpan di bank untuk didepositkan. Awalnya di Bank Bengkulu, terakhir kita pindahkan ke BPR dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Nominal uang yang didepositokan mencapai Rp200 juta termasuk bunganya,” demikian Abdiyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan