Pemkot Tetap Ngotot Usulkan Medy Jadi Pj Sekda Kota

Rohidin Mersyah--

Karena jabatan Plt Sekda saat ini hanya diberlakukan selama enam bulan. Tidak seperti kebijakan hingga lima tahun seperti dulu. "Jadi Komunikasi itu harus segera dilaksanakan demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bengkulu," imbuhnya. 

Kalaupun gubernur mau merekomendasikan pejabat Pemprov untuk menjadi Pj Sekda Kota, bisa-bisa saja. Tergantung komunikasi mereka berdua. Bagaimana mereka berdua ada kesepakatan. 

"Opsi-opsi seperti itu bisa berkemungkinan. Tetapi kembali lagi ke kesepakatan antara Pj Walikota dan Gubernur. Itu intinya," tutupnya. 

Sementara itu dikonfirmasi terkait usulan ketiga nama calon Pj Sekda Kota Bengkulu tetap dengan nama Medy Febriansyah, Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama Rani Putera, tidak bisa dihubungi.(bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan