Manfaatkan Aset Pemerintah Pusat yang Tidak Terpakai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Di sisi lain, aset pemerintah pusat yang dapat segera dimanfaatkan oleh Pemkab Rejang Lebong adalah eks kantor dinas dukcapil dan eks kantor dinas sosial, yang dapat digunakan untuk kebutuhan OPD lainnya dalam waktu dekat.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset pemerintah pusat yang ada di daerah dan mendukung berbagai kegiatan operasional Pemkab Rejang Lebong, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Sekda.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan