Hanya Buat 8 Bulan, Banpol 2024 Belum Bisa Cair

PARPOL: Penyelenggaraan Pilleg 2024 lalu akan menentukan besaran dana Banpol 2024 yang akan diterima setiap Parpol.-- HERU/RB

BACA JUGA:59 Dukungan TMS, Riri-Ujang Belum Aman, Vermin Lanjut Sampai 18 Juni

Untuk 4 bulan sisa di TA 2024 nantinya, hitungan dana Banpol akan mengalami perubahan sesuai dengan hitungan Pilleg Februari 2024. 

Diketahui, dana Banpol 2024 yang tersisa, hitungannya Rp15 ribu untuk setiap 1 suara sah yang masuk kepada partai politik saat Pemilu legislatif 2019 lalu.

Berdasarkan Pemilu 2019, maka ada 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang berhak atas Banpol 2024. 

Secara berurutan sesuai hasil perolehan suara adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Mengontrol Kadar Gula Darah, Ini 5 Manfaat Daun Beluntas untuk Kesehatan

Pertama adalah Nasdem dengan  besaran Banpol Rp284 juta setelah mendapatkan 18.964 suara sah.

Lalu, Golkar Rp165 juta dengan 11.050 suara sah, PKB Rp139 juta dengan 9.267 suara sah.

Kemudian, Demokrat  Rp131 juta dengan 8.793 suara sah, PDI-P Rp110 juta dengan 7.362 suara sah, Hanura Rp86 juta dengan 5.791 suara sah, Gerindra Rp84 juta dengan 5.606 suara sah.  

PKS Rp67 juta dengan perolehan 4.510 suara sah.

Perindo Rp60 juta dengan 4.034 suara sah dan PPP Rp60 juta dengan 4.025 suara sah. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan