Jelang Pergantian, Kajari Mukomuko Beberkan Kasus Korupsi yang Ditangani

JELASKAN: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH menjelaskan kasus korupsi yang ditangani. DOK/RB--

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajari Mukomuko. 

Rudi Iskandar mendapatkan promosi untuk mengisi jabatan baru sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Pencuri Hp Warga Dubes Tertangkap Polisi

BACA JUGA: Lupa Cabut Kunci, Motor Mahasiswa Hilang Dicuri

Sebelum pindah tugas ke Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH menyampaikan pesan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

 Termasuk pesan untuk pemerhati hukum, kepala kaum, pemuka agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Yang jelas dan saya rasakan, semua mengetahui telah memberikan dukungan, support dan apresiasi kepada kami di Kejari Mukomuko,” ujarnya.

Diharapkan Rudi, nantinya pengganti Kajari Mukomuko yang baru atau di internal Kejari Mukomuko tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan

yang sesuai kewenangan yaitu penegakan hukum yang adil, kepastian dan pemanfaatan untuk masyarakat dalam hal ini secara umum untuk pemerintahan Kabupaten Mukomuko. 

Ia juga mengucapkan mohon pamit kepada semuanya yang ada di Kabupaten Mukomuko. Mohon doanya,  karena sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun lebih di Kabupaten Mukomuko. 

Ia merasa nyaman, merasa masyarakatnya baik dan menyambut semua kegiatan-kegiatan Kejari Mukomuko dengan hal-hal yang positif.

“Semoga kita semua sehat selalu dan pemerintahnya menjalankan tugas untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” tutup Rudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan