Cabuli Bocah Tetangga, Warga Talo Kecil Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Seluma --
Dijelaskan korban, bahwa aksi tersebut dilakukan hanya 1 kali, mirisnya aksi ini dilakukan saat bulan suci ramadhan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Ini Penyebab Leher Keram dan Bahaya yang Ditimbulkan
“Tersangka hanya memanggil korban, setelah korban mendekat kemudian langsung dibawa ke kamar tersangka. Kejadian berlangsung saat bulan puasa lalu,”papar Kades.
Lambannya laporan ke polisi dibuat, karena korban tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu tinggal di Kecamatan Sukaraja.
Selama tinggal bersama nenek, korban tidak berani melaporkan, terlebih lagi tersangka juga mengancam akan membunuhnya apabila melaporkan kepada nenek korban.
Korban baru mengungkapkan kegelisahan setelah ikut sang ibu di akhir Mei lalu, disinilah semua keresahan dicurahkan korban karena baru merasakan aman setelah jauh dari tersangka.
BACA JUGA:Alhamdulillah! TPG TW I 2024 Akhirnya Cair Juga, Buat Sekolah Anak
“Selama ini korban merasakan ketakutan karena diancam tersangka, setelah bertemu ibunya barulah berani hal ini diungkapkan. Korban dan ibunya memang terpisah tempat tinggal,”ungkap Kades.