Realisasi PAD Pajak Daerah Mencapai Rp 1,9 Miliar
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah(BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah saat ini sudah mencapai Rp 1.922.412.000 atau Rp 1,9 miliar.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan saat ini wajib pajak sudah berangsur membayarkan kewajiban kepada Pemkab Bengkulu Tengah.
Meskipun belum terlalu maksimal, namun realisasi saat ini bisa dikatakan cukup maksimal.
“Target kita pada tahun ini ada sekitar Rp 22 miliar. Saat ini realisasi kita Rp 1,9 miliar. Meskipun masih minim dan jauh dari target, tetapi kami sangat optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” bebernya.
BACA JUGA:Ini 6 Kriteria Calon Kepala Daerah yang Berpotensi Menang di Pemilu, Anda Memenuhi Syarat ?
Masih minimnya realisasi ini bukan tanpa sebab.
Kebanyakan dari wajib pajak ini membayar pajak menjelang akhir tahun.
Apalagi ditahun pajak daerah yang memiliki target paling besar adalah PBB yang mencapai Rp 14.2 miliar.
Saat ini Bidang PBB dan BPHTB juga sedang melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kalau tak ada hambatan pada bulan Juni ini juga SPPT PBB akan langsung dibagikan kepada semua wajib pajak, agar wajib pajak bisa segera membayarkan kewajibannya tersebut.
BACA JUGA:Kenali 9 Alat Komunikasi dari Zaman Purba, Ada Batu Bahkan Gunakan Asap
BACA JUGA:Pembangkit Listrik Geothermal Hululais Segera dibangun
“Saat ini SPPT PBB sedang dicetak. Pada bulan ini SPPT PBB juga akan dibagikan kepada wajib pajak. Dengan sudah dicetaknya SPPT PBB ini, makan seluruh wajib pajak sudah bisa membayarkan pajak PBB,” ujarnya.