Audit Reguler 53 Desa Selesai, Inspektorat Temukan Potensi Kerugian Negara

BERLANGSUNG: Tim Irban 3 saat melakukan audit di Desa Parda Suka Beberapa waktu yang lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Dari 192 desa di Kabupaten Kaur, ada 53 desa yang dijadikan sampel audit reguler Inspektorat Kabupaten Kaur.

Audit reguler ini terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD tahun 2023. 

Tapi, Inspektorat akan menargetkan audit reguler ini akan dilakukan di 60 desa.

Saat ini tim irban Inspektorat Kabupaten Kaur masih melakukan audit di beberapa desa lainnya.

BACA JUGA:6 ASN Kaur Gugat Cerai Pasangannya, Mayoritas Diajukan Perempuan, Ini Pemicu Utamanya

Desa yang dijadikan sampel audit reguler oleh Inspektorat, setelah diaudit memang terdapat beberapa yang pengerjaan atau kegiatan di tahun 2023 yang berisiko menimbulkan kerugian negara.

"Audit reguler rampung, hasil sementara baru 53 desa dari 15 kecamatan se Kabupaten Kaur yang kita jadikan sampel," kata Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE, Selasa 4 Juni 2024.

Saat dimintai konfirmasi, terkait dengan pengerjaan apa saja di desa yang dijadikan sampel ini bermasalah Harika belum dapat menjelaskan.

Dirinya berdalih terkait dengan rincian baru bisa disampaikan nanti apabila Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sudah diterbitkan.

BACA JUGA:Peresmian Beberapa Infrastruktur Bukti IKN Terus Melaju, Ini Perkembangannya

"Belum bisa disampaikan banyak, kita masih menunggu penerbitan LHP dulu.

Yang kita targetkan di bulan Juli sudah selesai," ujarnya.

Harika menjelaskan, total dari 192 desa se Kabupaten Kaur mereka baru mengambil sampel 53 desa.

Adapun nama-nama desa tersebut adalah di Kecamatan Maje Desa Bakal Makmur, Desa Parda Suka, Desa Suka Menanti, Desa Sinar Mulya dan Desa Tanjung Baru dan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan