BREAKING NEWS: Polres Seluma Tetapkan 7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH menyebutkan penetapan tersangka penyegelan kantor Desa Dusun Baru.--Zulkarnain/rb

Adapun bentuk penyegelan dengan cara memberikan rantai dipintu masuk kantor desa lalu diberi gembok.

Serta mengunci dan memberikan las pada pagar pintu masuk kantor desa agar pagar sulit terbuka.

Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang, jika Kepala Desa dan perangkat desa pendukung Kepala Desa tetap menjalankan aktifitas roda pemerintahan di Gedung Kantor dan Balai Desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan