BRI Kembali Siapkan Hadiah Simpedes, Peluang Debitur KUR Masih Terbuka
KANTOR: BRI KC Mukomuko menyiapkan hadiah Simpedes dan memberi kesempatan peminjaman modal usaha melalui KUR. FOTO: FIRMANSYAH.KORANRB.ID--
“Pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta bisa tanpa anggunan. Sedangkan untuk pinjaman diatas Rp100 juta harus menggunakan anggunan,’’ jelasnya.
Terkait persyaratan, sama dengan pengajuan pinjaman lainnya. Penyaluran KUR tanpa anggunan ini, berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor l tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Dalam Permenko terbaru itu, tidak berlaku jaminan untuk pijaman Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Perbankan penyalur KUR tidak diperbolehkan meminta jaminan sesuai dengan nominal yang ditentukan.
BACA JUGA:Listrik di Sumsel, Jambi dan Bengkulu Pulih 100 Persen, Begini Penjelasan PLN
“Untuk debitur BRI Mukomuko tidak ada yang mengajukan pinjaman dibawah Rp100 juta. Jika pun ada, nanti akan kami ikuti aturan tersebut,” sampainya.
Untuk skema pengajuan peminjaman KUR ini cukup mudah. Debitur melengkapi berkas pengajuan, dilengkapi foto kopi KTP suami istri, foto kopi buku nikah, foto kopi NPWP.
Selain itu, foto kopi berkas anggunan jika pinjaman di atas Rp100 juta, dan legalitas usaha yang dimiliki.
“Jadi tidak rumit syarat. Setelah berkas masuk, selanjutnya kita survey. Jika pas usulan yang dipinjamkan, maka kami setujui. Sebab kami tidak ingin juga memberikan pinjaman yang membuat debitur kesulitan saat membayar angsurannya,” pungkasnya.