Pencemaran Sungai Air Bengkenang Buntu, Polisi Curigai Beberapa Warga
SUNGAI DIRACUN: Sungai Air Bengkenang Buntu, Kecamatan Air Nipis yang diracun oleh oknum tidak bertanggungjawab dan menyebabkan ikan-ikan banyak mati. Saat ini polisi masih menyelidiki siapa pelakunya.-foto: rio/koranrb.id-
Kepada korban atau masyarakat di sekitar Sungai Air Bengkenang Buntu, Kecamatan Air Nipis, Kapolsek berharap bersabar atas kasus tersebut.
Pihaknya ingin masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Tetap percayakan kepada polisi, biarkan aparat yang berkerja tanpa membebani masyarakat," ujar Kapolsek.
Hanya saja ia tetap berharap kepada masyarakat apabila ada informasi dan bukti kuat soal pencemaran lingkungan di air Bengkenang Buntu dapat melaporkan ke aparat Polsek Seginim.
Namun demikian Kapolsek memastikan informasi harus jelas dan bukti yang kuat.
"Kalau ada informasi atau bahan yang dapat membantu polisi silahkan masyarakat melaporkan," tambah Kapolsek.
BACA JUGA:Awas! Motor Bisa Mati Mendadak di Jalan! kenali Gejala Api Sepul Motor Hilang
Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan, “Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.”
Pencemaran air sungai terjadi apabila terdapat bahan-bahan yang masuk ke dalam tanah, atau aliran air (sungai) yang dapat menyebabkan penurunan kualitas air sehingga tidak memenuhi baku mutu atau tidak dapat digunakan untuk keperluan tertentu seperti baku mutu air minum, keperluan perikanan, pertanian, industri.
Sebelumnya, oknum tidak bertanggungjawab meracun ikan di Sungai Air Bengkenang Buntu.
Akibatnya banyak ikan-ikan sungai ditemukan mati.
Atas kejadian tersebut anggota DPRD Bengkulu Selatan Nissan Denni Purnama melaporkan kejadian ke Polsek Seginim.
Nissan sangat menyesalkan tindakan oknum yang telah merugikan banyak masyarakat petani.
Ia mendatangi Polsek Seginim dan membuat laporan secara resmi. Ia berharap pihak kepolisian dapat mencari oknum yang telah membuat ikan-ikan mati di Sungai tersebut.
"Tolong Polsek Seginim cari pelaku atau oknum ini, saya sudah buat laporan secara resmi," ujar Nissan.