Kondisi Terkini Polwan Bakar Suami yang juga Polisi Hingga Meninggal Dunia

Briptu Fafdhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami saat ini sudah ditahan di Polda Jatim dan diketahui tersangka mengalami trauma usai membakar suaminya. (Foto: Sumeks.co)--

JAWATIMUR, KORANRB.ID –  Kondisi Anggota polisi, Briptu Fafdhilatun Nikmah (28), Polwan Bakar Suami yang juga polisi, saat ini mengalami trauma.

Briptu Fafdhilatun Nikmah yang bertugas di Polres Mojokerto itu, sebelumnya nekat membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang bertugas di Polres Jombang, Jawa Timur.

Peristiwa  Polwan Bakar Suami itu terjadi di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat kejadian itu, korban Briptu Rian mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Dukungan Orang Tua Penting dalam Mengembangkan potensi anak, Ini Cara Yang Paling Tepat

BACA JUGA: Dampak Buruk Bagi Karyawan Apabila Tak Ada Jatah Libur, Salah Satunya Perekrutan Karyawan Baru

Saat ini, Briptu Fafdhilatun Nikmah, sang Polwan Bakar Suami sudah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan  di Subdit 4 Renakta Polda Jatim didampingi psikiater.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada media mengatakan, tersangka Briptu Fafdhilatun Nikmah  masih mengalami trauma usai membakar suaminya hingga meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik Polda Jatim juga menerapkan trauma healing.

"(tersangka, red) Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani oleh Polda Jatim untuk trauma healing," ujar Dirmanto.

Dilanjutkannya, untuk pemeriksaan tersangka yang berlangsung di Polda Jatim, pihaknya akan melibatkan psikiater.

BACA JUGA:Jadi Identitas Nasional, Ini Sejarah Peci atau Kopiah di Indonesia

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Juara Indonesia Open 2024, China Borong Gelar, Korea Kebagian 1 dan PBSI Evaluasi Total

“Kami prihatin betul atas kejadian ini, tentunya kami akan melibatkan psikiatri selama pemeriksaan ini," sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan