Eks Mantri BRI Unit Tes Cabang Curup Dituntut 5 Tahun Penjara, Juga Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar

Mantan Mantri BRI unit Tes Cabang Curup, Nurul Azmi Riduan saat mendengar pembacaan tuntutan oleh JPU di ruang sidang PN Tipikor Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan