Cek Rekening Sekarang, Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu Sudah Ditransfer

Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli menjelaskan tentang proses pencairan gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu.--ABDI/RB

BACA JUGA:Raih 28 Emas, Bengkulu Utara Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Ada juga OPD yang harus melengkapi beberapa persyaratan pencairan gaji 13 yang masih kurang.

Gaji 13 ini diberikan pada ASN untuk membantu mempersiapkan persiapkan pendidikan anak–anak para ASN nantinya saat memasuki tahun ajaran baru.

“Untuk yang masih berproses, secepatnya kita targetkan Jumat nanti selesai,” ujar Rizqi.

Sebelum itu, pihak DJPb Kanwil Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan pengajuan.

BACA JUGA:Festival Tabut 2024, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp600 juta, Gunakan Jasa Event Organizer

Adapun jumlah ASN pada instansi vertikal yang akan menerima gaji 13 sebanyak 15 ribu orang.

Kemudian untuk ASN Pemda Provinsi/kabupaten dan kota sebanyak 45 ribu orang.

Adapun total dana yang akan direalisasikan pada gaji dan tunjangan ke-13 sebesar Rp356 miliar, hingga dengan saat ini.

ASN yang akan menerima gaji atau tunjangan ke 13 tersebut tentu memilki besaran berbeda-beda.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Butuh 841 Pantarlih, Pendaftaran Dibuka 13 Juni, Catat Persyaratannya

Perbedaan tersebut, sesuai dengan golongan jabatan dari ASN tersebut.

Baik pada instansi vertikal maupun pegawai Pemda se Provinsi Bengkulu.

“Itu yang masuk ke  Bengkulu, dan yang akan menerima sesuai jatah masing-masing,” ungkap Budi.

Budi mengharapkan, bahwa gaji dan tunjangan para ASN/PPPK tersebut dapat menunjang kesejahteraan para pegawai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan