12 Terdakwa Proyek BTT Seluma Terbukti Korupsi! Berikut Vonis Hukumannya Masing-masing

12 Terdakwa Korupsi proyek BTT Seluma saat mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim PN Tipikor Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB

Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto  1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider dan biaya bayar uang pengganti Rp 78 juta.

Direktur CV. Permata Group, Sugito dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun denda 50 juta dengan subsider 1 bulan serta biaya pengganti Rp.102 juta

Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Nusaryo 1 tahun penjara Rp 50 juta1 bulan serta biaya pengganti Rp 30 juta.

BACA JUGA: Tiba-tiba Marah Tanpa Alasan, Ternyata Ini Faktor Pemicu Utamanya Serta Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Elang Jawa, Burung Pemangsa Inspirasi Lambang Garuda

Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi 1 tahun penjara dan denda 50 juta serta subsider 1 bulan.

Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis  1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan serta biaya pengganti Rp 17 juta.

Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, Cihonggi Preono 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider Rp 50 juta serta membebankan mengganti kerugian negara Rp.750 juta.

Direktur CV. Defira, Suparman 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan