Miris! 78 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Sekda Minta Kepala OPD Segera Selesaikan

RANDIS: Beberapa Randis menunggak pajak milik Pemkab Lebong, yang terparkir di belakang Kantor BKD Lebong. --Foto: Fiki Susadi

BACA JUGA:Teddy Rahman Penuhi Syarat Dukungan Parpol Maju Pilkada Seluma, Ini Tanggapannya

Meskipun demikian, untuk mengetahui Randis mana saja saat ini mengalami tunggakan pajak, Mustarani memastikan akan segera melakukan pendataan dan akan mengecek di setiap OPD. “Nanti kami lihat kembali,” ucapnya. 

Selain itu, Mustarani juga megimbau masyarakat Lebong yang belum membayar pajak kendaraan, untuk segera membayar pajak. 

Karena, di program pemutihan PKB ini merupakan peluang emas untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan. 

“Apalagi tidak terkena biaya apa-apa didalam membayar pajak yang menunggak. Untuk itu manfaatkan program pemutihan ini dengan baik,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan