Terima Kunjungan Siswa SPN Polda Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan Berikan Wejangan

KUNJUNGAN: Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menerima kunjungan siswa SPN Polda Bengkulu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan.-foto: humas pemkab bs/koranrb.id-

KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM bersama Sekretaris Daerah Sukarni S.P M.Si menerima Kunjungan Latihan Kerja Siswa SPN Polda Bengkulu di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Siswa SPN tersebut berjumlah 35 orang dan diterima di Aula Pertemuan Balai Sekundang Manna pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pada kesempatan itu, Bupati Gusnan Mulyadi memberikan wejangan dan motivasi kepada para siswa SPN Polda Bengkulu, agar nantinya pada saat mereka mulai melaksanakan tugas bisa bertugas dengan penuh kedisiplinan dan menjaga marwah Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Saya berharap atas nama pemerintah agar nanti adik-adik Polri ini dapat bertugas dan mengayomi masyarakat,” pesan Gusnan. 

BACA JUGA:Hendra Gandeng Kader PKS di Pilkada Rejang Lebong, Syamsul Didampingi Susilawati?

BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Numbat, Hewan Marsupial

Tidak berhenti di situ, Gusnan kembali berpesan agar Polri terus melakukan kolonisasi bersama pemerintah daerah Bengkulu Selatan.

Selama ini Polres Bengkulu Selatan dinilai telah melakukan tupoksi dengan baik dan membangun kerjasama yang sangat baik dengan pemerintah Bengkulu Selatan. 

Tugas polisi saat ini dinilai Gusnan bukan hanya sekedar mengayomi masyarakat saja.

Akan tetapi lebih dari itu, polisi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat yang membantu tugas tugas pemerintah daerah.

“Semangat dalam melayani dan sinergitas bersama pemerintah daerah amat penting untuk kepentingan masyarakat, itu tugas adik-adik nanti,” jelas Gusnan. 

BACA JUGA:570 PPPK Pemprov Bengkulu yang Lulus 2023 Tantadangani Kontrak Kerja

BACA JUGA:Ternyata Ini Perbedaan Keunggulan Jalan Aspal dan Beton

Sebelumnya Polres Bengkulu Selatan menerima 35 siswa untuk melaksanakan latihan kerja yang nantinya dibagi untuk menjalani praktek kerja di lima satuan fungsi kepolisian. Di antaranya Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Binmas, dan Sat Resnarkoba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan