Tanpa Bupati, Salat Idul Adha Pemkab Kepahiang Tetap di Masjid Agung

AGUNG: Masjid Agung Al Hikmah jadi pusat pelaksanaan salat Idul Adha Pemkab Kepahiang 1445 H. HERU/RB--

Mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. 

Di sisi lain, warga Muhammadiyah Kepahiang telah menetapkan 5 titik pelaksanaan salat Idul Adha. 

BACA JUGA:Cegah Kecurangan PPDB, Dinas Dikbud Kepahiang Terapkan Aturan KK Domisili Minimal 1 Tahun

BACA JUGA:Eks Kepala MAN 2 Kepahiang Kembalikan Rp 150 Juta ke Kas Negara, Dugaan Korupsi dana BOS

Pusat pelaksanaan salat Idul Adha kalangan Muhammadiyah kabupaten Kepahiang, tetap berada di kawasan Tugu Kopi Pasar Kepahiang. 

Di Tugu Kopi, akan bertindak sebagai Imam adalah Ustaz Ainil Yaqin dan khotib Prof.Dr Lukman Aksa, M.Pd.

Tak hanya di Tugu Kopi, 4 titik pelaksanaan salat Idul Adha lainnya di Kabupaten Kepahiang.  Yakni, di Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Tebat Karai, Desa Embung Ijuk Kecamatan Bermani Ilir dan Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan