Dugaan Penipuan, Kabid Selalu Mangkir, Ini Yang Dilakukan Polres Seluma

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Karena sejauh ini baru ada 2 korban yang baru melapor ke polisi. "Kami persilakan jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, kita terbuka untuk menerima laporan,’’ tegasnya.

Salah satu korban, Elya Oktami, warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma mengungkapkan bahwa dirinya rugi Rp35 juta. 

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp2 Miliar, Minta Tersangka Dihukum Berat

BACA JUGA:Kejanggalan Gantung Diri Deki Warga Asal Seluma, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Pada perjanjian awal disepakati pemberian DP sebesar Rp35 juta, dan setengahnya akan diberikan setelah dirinya resmi menjadi pegawai bank. 

Saat negosiasi awal, Ru mengaku memiliki kerabat yang berada di Cabang Bank tersebut sehingga dapat memuluskan proses masuk ke Bank Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo yang infonya sedang dalam tahap pembangunan gedung. 

Uang tersebut disetor pada November 2022 dan pada Maret 2023 dijanjikan bahwa Elya sudah mulai bertugas. 

Namun setelah melewati beberapa bulan, tidak ada panggilan apapun baik surat ataupun via email. 

Mirisnya lagi ternyata setelah di cek ke Kembang Mumpo, ternyata bangunan bank yang dimaksud tidak ada.

Tidak hanya itu, Elya juga mengungkapkan bahwa ada 4 korban. Namun yang melaporkan hanya 2 orang termasuk dirinya.

Dia berharap agar kasus ini dapat terus diusut dan diharapkan uangnya bisa kembali.

Elya mengatakan bahwa sebelumnya pernah bertemu dengan Ru, saat itu Ru berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Desember 2023. Janji tertulis yang ditandatangani di atas materai tersebut ternyata ingkar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan