Dugaan Penipuan, Kabid Selalu Mangkir, Ini Yang Dilakukan Polres Seluma

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

SELUMA, KORANRB.ID - Satuan Reskrim Polres Seluma masih terus mengusut dugaan penipuan, yakni pelaku mengimingimingi korban mendapat pekerjaan sebagai pegawai bank di Seluma.

Terduga pelaku penipuan, adalah oknum Kabid di Disperindagkop Seluma, berinisial Ru. Namun diakui polisi, hingga saat ini Ru tidak kunjung memenuhi panggilan polisi tanpa keteranga alias mangkir.

“Hingga saat ini sudah berkali kali dipanggil, yang bersangkutan tidak muncul,” ungkap Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH.

BACA JUGA:Kejar Rp223,32 juta, Uang Sisa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Belum Kembali

Dikarenakan saat ini masih dalam rangkaian penyelidikan, polisi belum dapat menetapkan langkah hukum yang akan diambil.

Namun Kasat Reskrim memastikan akan kembali melakukan pemanggilan. Keterangan Ru dibutuhkan untuk pengumpukan keterangan dan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana penipuan ataupun penggelapan dalam kasus ini.

“Karena sebelum naik penyidikan, kita akan mengkomplitkan terlebih dahulu fakta dan datanya seperti apa, termasuk keterangan dari terlapor,” papar Dwi Wardoyo.

Jika nantinya Ru tidak kunjung hadir, maka polisi akan melakukan uji dengan gelar perkara. Melihat data dan fakta yang telah diperoleh apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak.

BACA JUGA:KDRT Istri di Bawah Umur di Seluma, Tsk Ditahan, Ini Ancamannya

“Kalau tidak kunjung hadir, maka akan kita coba uji berdasarkan fakta dan data yang diperoleh,” imbuh Dwi.

Oknum Kabid ini awalnya dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Seluma oleh 2 warga Seluma yang masing masing mengaku ditipu sebesar Rp35 juta.

Dijelaskan Kasat Reskrim, adapun modus operandi oknum Kabid dalam kasus ini yaitu menjanjikan 2 korban untuk menjadi pegawai salah satu bank di Kabupaten Seluma dengan membayar masing masing Rp70 juta, namun keduanya baru membayar masing masing setengahnya atau Rp 35 juta.

"Sejauh ini baru ada dua korban yang melapor, bukan tidak mungkin ada korban lainnya. Masih akan kita dalami,’’ ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma untuk memberikan informasi jika ada korban lain yang terjerat oleh oknum Kabid tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan