Bupati Ingatkan Camat, Wajib Layani Warga

KUNJUNGI: Bupati BS, Gusnan Mulyadi saat berkunjung ke rumah warga.--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi menegaskan akan mencopot jabatan camat apabila tidak bisa melayani warga. Ia meminta camat melayani warga dengan baik dan ikhlas.

"Bagi seluruh camat, kalau ada yang tidak melayani warga, ada warga sakit, butuh bantuan dan lain-lain tidak dilayan, siap-siap camat diberhentikan dari jabatan," tegas Gusnan.

Di Kabupaten BS ada 11 kecamatan yang membawahi 142 desa dan 16 kelurahan. Menurut Gusnan, prinsip ASN adalah pelayan. Bukan untuk dilayani. Untuk itu dirinya tidak ingin melihat lagi ada pejabat yang semena-mena minta dilayani, disambut meriah, sedangkan ada warga yang sakit tidak dilayani. 

Tugas camat, sebut Gusnan, mengontrol seluruh kepala desa. Camat jangan diam di kantor, tapi harus bergerak keliling desa. 

"Camat harus tahu di desa itu ada warga sakit, ada warga tidak sekolah. Jangan sampai saya turun ke lapangan tapi camatnya tidak tahu," tandas Gusnan.

BACA JUGA:Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Belum Dipotong Subsidi Pengelolaan Dana Haji BP

Peringatan ini, tambah Gusnan, bukan hanya untuk camat. Tapi semua pejabat di jajaran Pemkab BS. Bahkan seluruh ASN se-Kabupaten BS diminta menjadi tempat mengadu masyarakat untuk dilayani. Setiap ASN harus siap menerima aduan dan keluhan warga. 

"ASN Jadi tempat curhat. Nanti warga boleh sampaikan apa kendala apapun itu ke orang pakai baju dinas (ASN, red)," kata Gusnan.

Sekda BS, Sukarni Dunip menambahkan dirinya berulang kali menyampaikan perintah Bupati ini pada seluruh ASN agar berkontribusi dalam pelayanan. Pelayanan ASN tidak boleh pilih-pilih. 

Termasuk camat, terang Sukarni, harus mampu memberikan pelayanan maksimal bersama kepala desa. “Berulang-ulang kami sampaikan jadilah pelayan masyarakat," ujarnya.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan