Daging Kurban di Lebong Aman Konsumsi

PERIKSA: Petugas kesehatan Hewan, Disperkan Lebong, drh. Ayu Budiarti memeriksa kesehatan daging kurban usai penyembelihan.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG, KORANRB.ID - Dinas Pertanian, dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong telah melakukan pengecekan kesehatan daging kurban di berbagai tempat pemotongan hewan kurban saat Idul Adha lalu.

Pengecekan kesehatan daging kurban ini berlangsung sejak, Senin, 17 Juni 2024 hingga, Selasa, 18 Juni 2024.

Hasilnya, Disperkan Kabupaten Lebong tidak menemukan daging kurban yang mengandung penyakit. Semua daging kurban dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat. 

"Alhamdulillah hasil pengecekan kita, tidak ditemukan penyakit pada bagian dalam tubuh hewan. Sehingga, layak untuk dikonsumsi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Disperkan Lebong, drh. Ayu Budiarti, Selasa, 18 Juni 2024. 

BACA JUGA:7 Pejabat Pensiun, 4 PNS Ajukan Pindah ke Luar Kabupaten Lebong

Ayu menerangkan, ada 42 ekor hewan kurban yang di ambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan.  

Dari sampel yang di ambil, dan sudah dilakukan pemeriksaan semuanya dalam keadaan sehat dan layak konsumsi. 

"42 sampel itu, 37 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Itu kita periksa di berbagai lokasi, dan merata di semua kecamatan," jelasnya.

Diterangkan Ayu, pengecekan kesehatan hewan kurban ini dilaksanakan dua tahap, pertama dilaksanakan sebelum hewan kurban di sembelih atau ante-mortem dan setelah hewan kurban di sembeli atau post-mortem.

Ante-mortem sudah dilaksanakan H-7 sebelum Idul Adha, pemeriksaan kesehatan hewan akan dilakukan diberbagai tempat penampungan hewan kurban, penjual dan kandang-kandang ternak yang akan dijadikan hewan kurban yang ada di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Pencapaian Inflasi Masih Terkendali, Hasil Konsistensi Kebijakan Moneter dan Sinergi Pengendalian Inflasi

Hasil pemeriksaan ante-mortem juga tidak ditemukan, calo hewan kurban yang mengalami sakit dan terpapar virus. 

Hal itu berdasarkan pengecekan fisik, dan pengambilan sampel darah dan dilakukan uji laboratorium.

Tujuan pengambilan sampel darah untuk melihat kondisi hewan yang akan di kurbankan, dalam kondisi sehat serta tidak ada penyakit menular yang ada di hewan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan