Anak di Bawah Umur di Wilayah Ini Dilarang Mengendarai Sepeda Motor
SOSIALISASI: Personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat melakukan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarkat.-foto: arie/koranrb.id-
“Selain itu, orang tua memiliki peran kunci dalam memastikan anak-anak mereka tidak mengendarai sepeda motor sebelum mencapai usia yang diizinkan. Mereka perlu diberikan pemahaman yang mendalam tentang risiko yang dihadapi anak-anak mereka jika berkendara tanpa izin. Orang tua juga perlu diberdayakan untuk lebih tegas dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka untuk mematuhi aturan lalu lintas,” bebernya.