Momen Idul Adha, Ketua DPRD Seluma Ajak Masyarakat Terapkan Hal Positif
Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos.-foto: izul/koranrb.id-
“Kami dari jajaran unsur pimpinan dan anggota, serta karyawan dan staff DPRD Seluma mengucapkan selamat hari raya Idul Adha. Semoga momen istimewa ini dapat dirasakan semua umat muslim,” tutup Nofi Eriyan Andesca.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma mencatat, pada tahun Idul Adha 1445 Hijriah ini ada sebanyak 1.213 ekor hewan kurban yang dikurbankan di Kabupaten Seluma.
Jumlah ini mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data jumlah hewan kurban ini diketahui dari data yang telah dirangkum Kemenag Seluma.
Dari total 1.213 ekor hewan kurban tersebut, terdiri dari kambing 561 ekor, 647 ekor sapi dan 5 ekor kerbau.
“Alhamdulillah ada peningkatan dibanding tahun lalu, untuk data yang telah kami catat, totalnya ada 1.213 ekor hewan kurban di Kabupaten Seluma,” kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Seluma, H. Heriansyah, M.Ag.
Istimewanya pada tahun lalu, ada salah satu hewan kurban jenis sapi limosin yang merupakan persembahan dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo kepada masyarakat Kabupaten Seluma. Terutama yang berada di Kelurahan Pasar Tais.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Makan Daging Kambing Sebabkan Darah Tinggi
Adapun sapi yang diberikan oleh Presiden pada tahun lalu memiliki bobot 985 kilogram yang diberi nama MJ.
Sapi ini merupakan sapi ternak milik peternak asal Seluma, Ngatijo (60) yang ditebus dengan harga Rp. 84 juta.
Terpisah, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma mencatat tahun ini Kabupaten Seluma mengalami surplus daging.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial menyebut hal tersebut setelah pihaknya melakukan pendataan terhadap jumlah ketersediaan hewan ternak yang layak untuk dikurbankan di tahun ini, yakni totalnya mencapai 2.549 ekor.
Terdiri dari sapi 1.567 ekor, kerbau 29 ekor, dan kambing sebanyak 946 ekor, serta domba 7 ekor.
Seluruh hewan kurban yang terdata tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk dikurbankan sesuai ketentuan agama.
Salah satunya seperti kategori umur dan kesehatan hewan qurban tersebut.