Tim Saber Pungli Awasi PPDB, Masyarakat Diminta Melapor Jika Ada Pungutan di Sekolah
PENDAFTARAN: Proses pendaftararan murid baru tengah berlangsung di Kabupaten Mukomuko.-foto: firmansyah/koranrb.id-
KORANRB.ID – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 – 2025.
Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK mengatakan PPDB menjadi fokus Tim Saber Pungli saat ini agar tidak ada masyarakat yang dirugikan karena adanya pungutan-pungutan yang tidak dibenarkan.
“PPDB menjadi fokus pantauan berdasarkan hasil rakor dan evaluasi kerja dengan UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu, maka dari itu PPDB menjadi bagian dari konsentrasi pemantauan,” terangnya.
Musrin mengatakan, saat ini tim sudah turun melakukan pengawasan secara berkala, baik itu ke SD, SMP, hingga SMA yang sangat rawan terjadi pungli pada penerimaan siswa-siswi baru.
Karena wilayah kerja yang cukup luas, bagi masyarakat ada yang menemukan indikasi terjadinya dugaan pungli silakan lapor.
Jika nantinya ada praktik pungli pada tahapan PPDB yang terbutti maka UPP Saber Pungli akan mengambil langkah penegakan hukum.
“Upaya pencegahan dengan mengimbau telah kita lakukan pada tahapan PPDB. Namun jika pada praktiknya pungli masih terjadi tentu akan kita tindak sesuai dengan aturan hokum di Indonesia,” tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA menambahkan, seluruh kepala sekolah telah diingatkan untuk tidak bermain-main dengan pungutan atas nama apapun.
Jika ada pungutan, Disdikbud Kabupaten Mukomuko akan langsung mengevaluasi pimpinan dari sekolah tersebut.
Sebab wajib belajar sembilan tahun merupakan hak setiap anak yang ada di Indonesia begitu juga di Mukomuko.
Oleh sebab itu OPD terkait sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan secara intensif agar tidak ada pihak sekolah yang memanfaatkan PPDB ini menjadi ajang pungli apapun itu bentuknya.