Jalan Talang Ratu Akan Diambil Alih Kabupaten, Kopli: Dibuka Jalan Baru Tahun 2025

AUDENSI: IPML menggelar audensi dengan Bupati Lebong, Kopli Ansori membahas jalan Provinsi Bengkulu yang berada di Desa Talang Ratu.-foto: fiki/koranrb.id-

Hal itu bukan sebuah masalah, karena dalam pelaksanaan penanganan bencana memang banyak hal teknis yang harus dilakukan terlebih dahulu. 

"Bukan penanganan lambat, namun memang seperti itu dalam penanganan bencana," ucapnya.

BACA JUGA:Wah, Ada 1.402 Bayi Terlahir Gizi Kurang di Provinsi Bengkulu, Ini Rinciannya di Masing-masing Daerah

Sementara itu, Ketua IPML, Adevio Dwi Putra mengatakan aspirasi yang mereka bawa ke hadapan Bupati, merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Lebong. 

Mereka menilai, dengan kondisi jalan yang menghubungkan Kabupaten Lebong-Rejang Lebong selalu longsor dapat memperburuk kondisi perekonomian masyarakat.

"Kami ke sini membawa aspirasi masyarakat. Yang jelas kami meminta solusi kongkret dari Pemkab Lebong untuk mengatasi jalan longsor ini," ujarnya. 

Dwi mengakui, pihaknya menerima solusi yang diberikan Pemkab Lebong untuk mengambil alih jalan provinsi di Desa Talang Ratu.

"Aspirasi kita ditanggapi dengan baik. Dan kita menerima solusi itu," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan