Mau Pinjam Uang di Pinjol? jangan Khawatir, Ini 200 Fintech Pinjol Legal di OJK
Mau Pinjam Uang di Pinjol? jangan Khawatir, Ini 200 Fintech Pinjol Legal di OJK --Tri Shandy Ramadani
KORANRB.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui website resminya sudah merilis Dinancial Techhnology (Fintech) atau pinjaman onlin yang terdaftar di OJK.
Sebanyak 100 pinjaman online yang terdaftar terhitung 31 Mei 2024 di Orotitas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 100 pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dalam operasionalnya yang bisa menjjadi pilihan anda jika membutuhkan dana segar.
1. 360 Kredit - PT Inovasi Terdepan Nusantara.
2. Ada Kami - PT Pembiayaan Digital Indonesia.
3. Ada Modal - PT Solid Fintek Indonesia.
BACA JUGA:12 Manfaat Daun Nangka, Salah Satunya Mengobati Borok
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Terbaru di Pegadaian, Jumat 21 Juni 2024
4. Ada Pundi - PT Info Tekno Siaga.
5. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia.
6. Aktivaku - PT Aktivaku Investama Teknologi.
7. ALAMI - PT Alami Fintek Sharia.
8. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek.
9. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah.